Minggu, 19 September 2010

Manfaat Buah Kurma Bagi Wanita Hamil, Melahirkan Dan Menyusui


Kurma kering (tamr) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.

Dalam kurma juga terdapat hormon yang mirip dengan hormon oksitosin (hormon yang dihasilkan neurohipofisa, bekerja untuk merangsang kontraksi otot polos dinding rahim selama coitus dan melahirkan) yang membantu proses kelahiran. Caranya, hormon oksitosin tersebut menyatu dengan reseptomya memulai kontraksi otot yang teratur secara bertahap, sehingga menyebabkan perluasan leher rahim dan dari situ terjadilah proses kelahiran.

Penelitian yang terbaru juga menyatakan bahwa buah kurma basah (ruthab) mempunyai pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa systolenya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi). Dengan memakan buah kurma ketika akan melahirkan, selain buah kurma mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi rahim bertambah teratur, sehingga memudahkan dalam melahirkan anaknya.

Perempuan hamil yang akan melahirkan biasanya sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama. Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa sistolenya. Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam kurma basah (ruthab ). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk dicerna dengan cepat oleh tubuh.

Buah kurma matang juga sangat kaya dengan unsur kalsium dan besi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan melahirkan, karena itu dianjurkan untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah melahirkan). Kadar besi dan kalsium yang dikandung buah kurma matang sangat mencukupi dan penting sekali dalam proses pembentukan air susu ibu. Kadar zat besi dan kalsium yang dikandung buah kurma dapat menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat melahirkan atau menyusui. Zat besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan penting bagi pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang paling berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.

Kurma basah (Ruthab) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oksitosin yang dapat membantu proses kalahiran. Dimana hormon oksitosin adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita melahirkan dan menyusui.

Setelah persalinan,hormon oksitosin juga bermanfaat untuk mengeringkan rahim, meningkatkan kontraksi otot-ototnya yang terajut satu sama lain seperti jaring, dan serat otot-otot yang terjaring tersebut berkontraksi sedemikian rupa sehingga menyempitkan celah-oelah rajutan tersebut yang diantara matanya terdapat kantong darah lembut dan mengeluarkan darah. Hal ini menyebabkan berhentinya perdarahan secara bertahap.

Demikian juga eerat-serat pembulu darah vena yang berada di sekitar saluran susu di payudarah juga mengalami kontraksi, sehingga menjadikan derasnya air susu ketika saluran-saluran ini beserta air susu yang dikandungnya mengalami kontraksi. Dari sana sempurnalah proses penyusuan anak.

Adapun untuk jumlah konsumsinya cukup 3 atau 5 butir per hari. Wallahu’alam bisshowab.

1 komentar:

  1. Kalau dalam kurma mengandung hormon yang mirip oksitosin berarti membantu kontraksi uterus yang dapat menginduksi persalinan. Lalu bgmana jika dikonsumsi pada kehamilan muda? Apakah jika terjadi kontraksi uterus tidak mendorong terjadinya abortus karena induksi melahirkan yang tidak pada saatnya?
    Mohon penjelasan
    trimakasihKalau dalam kurma mengandung hormon yang mirip oksitosin berarti membantu kontraksi uterus yang dapat menginduksi persalinan. Lalu bgmana jika dikonsumsi pada kehamilan muda? Apakah jika terjadi kontraksi uterus tidak mendorong terjadinya abortus karena induksi melahirkan yang tidak pada saatnya?
    Mohon penjelasan
    trimakasih

    BalasHapus